您现在的位置是:quickq加速器官方网站 > 时尚
Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
quickq加速器官方网站2025-06-15 07:08:28【时尚】2人已围观
简介JAKARTA, DISWAY. ID -Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan pada PKPU Nomor 10 Tah quickq加速器免费七天
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY. ID -Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Pihak ICW menyebutkan bahwa KPU telah menyelundupkan pasal yang memberikan kesempatan bagi para mantan terpidana korupsi untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan dalam pasal yang disisipkan tersebut, KPU memperbolehkan mantan narapidana korupsi untuk maju caleg tanpa melewati masa jeda waktu lima tahun.
BACA JUGA:'Lingkaran Setan'! Aliran Dana Caleg Diduga dari Peredaran Narkoba, KPU Respon Begini
"Sumber persoalannya ada pada Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023," ujar Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Kamis, 25 Mei 2023.
"Dua aturan itu secara sederhana menyebutkan bahwa mantan terpidana korupsi diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun sepanjang vonis pengadilannya memuat pencabutan hak politik," lanjutnya.
Selain itu, Kurnia Ramadhana juga meyakini bahwa ada kekeliruan logika pikir dari KPU menyangkut hal tersebut.
BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
Adapun kekeliruan yang dimaksud oleh Kurnia Ramadhana, antara lain:
Pertama, PKPU, baik untuk calon anggota DPR, DPRD, maupun DPD bertentangan dengan Putusan MK No 87/PUU-XX/2022 dan Putusan MK No 12/PUU-XXI/2023.
"Dua putusan MK itu sama sekali tidak memberikan pengecualian syarat berupa adanya pencabutan hak politik jika mantan terpidana korupsi ingin maju sebagai calon anggota legislatif," jelas Kurnia.
Kedua, KPU keliru dalam memahami perhitungan waktu bagi mantan terpidana korupsi yang diperbolehkan ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Merujuk pada turunan PKPU 10/2023, yakni Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI dan DPRD (KepKPU 352/2023), turut dilampirkan simulasi perhitungan yang digunakan oleh KPU ketika menghadapi peristiwa mantan terpidana korupsi yang dikenakan pencabutan hak politik dan ingin maju sebagai calon anggota legislatif," jelasnya.
BACA JUGA:Puji KPU, PDI Perjuangan Sebut SILON Mempermudah Partai Politik
Lebih lanjut, bahkan kata Kurnia, dua PKPU tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi Pemilu, pemberantasan korupsi, dan masyarakat sebagai Pemilih.
Oleh sebab itu, tegas Kurnia, ICW bersama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, PUSAKO FH UNAND, dan Komite Pemantau Legislatif mendesak agar KPU segera membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023.
Selain itu, ICW juga meminta KPU untuk tidak lagi mencantumkan syarat berupa menjalani masa hukuman pencabutan hak politik dan tetap berpegang pada putusan MK berupa melewati masa jeda waktu lima tahun bagi mantan terpidana korupsi yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif.
"Jika desakan di atas tidak kunjung dipenuhi, maka kami akan melakukan uji materi dua PKPU tersebut ke Mahkamah Agung," tandasnya.
很赞哦!(16167)
相关文章
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
热门文章
站长推荐
Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
友情链接
- quickq加速器官网官网
- quickq官网充值
- quickq加速器下载
- quickq官网ios手机下载
- quickq ios
- quickq官网下载安卓最新
- quickq手机版免费下载
- quickq费用
- quickq最新官网
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq
- quickq加速器官网链接
- quickq怎么付费
- quickq充值中心
- quickq是干什么的
- quickq苹果版ios
- quickq官网下载苹果手机
- quickq官网进入
- quickq最新官方下载
- quickqios版免费下载
- quickq最新版本
- quickq登录不了
- quickq梯子
- quickq app
- quickq客户端下载
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq充值页面
- quickq苹果app下载
- quickq加速器官网官网
- quickq下载官方苹果
- quickq免费下载
- quickq是啥
- quickq加速器在哪下
- quickq会员价格
- quickq官网下载电脑
- quickq官方安卓版下载
- quickq在哪下载
- quickqios版本
- quickq加速器下载安卓
- 官方正版quickq加速器
- quickq下载app
- quickq账号购买
- quickq网站是多少
- quickq安卓版免费下载
- quickq官网多少
- quickq快客官网
- quickq最新版本安卓下载
- quickq安卓官网下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq加速器官方
- quickqios版本
- quickqjs7官网
- quickq app
- quickq网页版入口
- quickq中文版下载
- quickq安卓下载地址
- quickq苹果手机下载
- quickq网站是多少
- quickq下载官网免费
- quickq快客官网苹果下载
- quickq下载app
- quickq会员共享
- quickq.apk
- ?quickq
- quickq最新官网地址
- quickq充值多少
- quickq苹果版怎么下载
- quickq官方下载app
- quickq苹果版下载
- quickq加速器官网js7
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq app 下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq电脑版怎么用
- quickqios官网
- quickq官网下载apk
- quickq充值不了的原因是
- quickqapp苹果版
- quickq苹果版ios
- quickq手机端下载地址
- quickq.net
- quickq网站
- quickq梯子
- quickq收费
- quickqapp苹果版
- quickq快客加速器
- quickq官网入口
- quickq加速永久免费
- quickq加速永久免费
- 快客quickq官网下载
- quickq充值入口
- quickq充值入口在哪里
- quickq电脑版官网下载
- quickq加速器官网知乎
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq快客加速器官网